Tribute Blog...Peduli Kemiskinan

↑ Grab this Headline Animator

06 March 2008

Tender....menggelar pesta yang kerap rusuh, kisruh dan brutal

Hari-hari ini hingga beberapa bulan kedepan, daerah akan menggelar pesta tahunan yang popular dengan istilah tender atau lelang. Begitu APBN/APBD di sahkan, sejak itu pula daerah diserang demam tender. Demam ini bukan saja menyerang pengusaha jasa konstruksi, tetapi juga masyarakat awam. Banyak daerah yang menjadikan APBN/APBD sebagai motor penggerak roda perekonomiannya. Lihat saja, sebelum proyek-proyek pemerintah menggeliat, perekonomian daerah ikut tertidur. Pedagang pasar tradisional ikutan lesu. Itulah sebabnya tender proyek pemerintah ditunggu oleh banyak pihak.

Banyak media massa daerah memberitakan tentang persiapan lelang yang melibatkan pihak keamanan, sebuah ironi atau penomena apa? Beberapa tahun terakhir ini proses tender memang menjadi hal yang menakutkan. Banyak intimidasi, terror, benturan fisik, bahkan perusakan asset daerah menyertai pesta ini. Banyak aparatur pemerintah yang mesti lari bersembunyi entah dimana untuk menghindar dari kekisruhan ini.

Tetapi mengapa tender selalu rusuh, kisruh dan brutal?

Secara matematis rasio antara jumlah paket pekerjaan yang ditenderkan dengan jumlah perusahaan yang ada sangat-sangat tidak seimbang. Bayangkan saja, ada paket pekerjaan yang diikuti oleh sampai seratus perusahaan. Jika pemenangnya hanya satu, bearti ada sembilan puluh sembilan yang kalah. Artinya, ada 99% peserta yang berpotensi untuk melakukan kebrutalan. Belum lagi panitia lelang yang arogan, dan melakukan berbagai tindak kecurangan, menyulut kebrutalan itu, gila.

Usai pesta, bukan berarti semuanya beres. Peraturan mengizinkan bagi pihak yang merasa tidak puas untuk menyampaikan sanggahannya. Bahkan ada pihak yang merasa perlu membawa masalah ini ke jalur hukum. Berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan kemudian, masalah pasca tender tak kunjung selesai. Aparatur pemerintah menjadi sibuk menyelesaikan berbagai kasus, baik di kepolsisian, kejaksaaan atau secara pribadi. Akibatnya mereka tidak lagi bisa melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Belum lagi mereka yang lari dan bersembunyi entah dimana untuk menghindari terror dan ancaman. Jika begitu apa jadinya pembangunan itu? Aparatnya saja entah dimana.

Ada beberapa hal dapat disarankan;
Pertama, Satuan Kerja/Dinas yang memiliki anggaran pembangunan sebaiknya tidak dilibatkan dalam proses tender. Mereka hanya berwenang mengikat kontrak untuk kemudian terfokus kepada pelaksanaan pembangunan dan bertanggung jawab atas produk pembangunan itu. Kedua, Pemerintah Pusat dan Daerah harus membentuk Komisi Lelang yang bertugas menyelenggarakan tender/lelang. Ketiga, menyempurnakan regulasi tentang pendirian perusahaan (membuat atau mendirikan perusahaan jasa konstruksi di Indonesia tergolong sangat sulit, sesulit mendirikan warung-warung rokok pinggir jalan). Kasihan dong, sama mereka yang benar-benar professional.

Tulisan seputar lelang dan tender ini pernah dimuat di harian Riau Pos 20 Juli 2005, dan di dalam buku “Menghapus Jejak Kemiskinan, An Unconventional Approach, Kampar Way”

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar Anda!

Alfian Malik's Facebook profile