Tribute Blog...Peduli Kemiskinan

↑ Grab this Headline Animator

24 August 2008

Mau Ikan, atau Pancing, atau Perahu...?

Mau ikan, atau diajari memancing ikan, atau jika sudah bisa memancing lngsung mendapatkan pancing dan sekaligus perahu untuk memancing? Ini dia program penanggulangan kemiskinan yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Program ini dirancang untuk penanggulangan kemiskinan, dengan membuat tiga cluster masyarakat, yakni kelompok masyarakat diberikan ikan, kelompok masyarakat diajari memancing, dan kelompok masyarakat dibantu untuk punya pancing dan perahu sendiri.

Cluster 1, adalah kelompok masyarakat yang diberi ikan melalui Program Bantuan dan Perlindungan Sosial. Program ini ditujukan kepada kurang lebih 19,1 juta rumah tangga sebagai target (sasaran). Bentuk bantuan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 100 ribu perbulan. Mungkin karena tidak cukup (ada juga aparat yang tega memotong bantuan untuk keperluan operasional), banyak diantara penerima bantuan langsung membeli rokok. Maklum, tidak ada larangan buat beli rokok, katanya. Ada program pendamping sejenis, yang katanya bertujuan untuk penghapusan kemiskinan, seperti program beras untuk rakyat miskin (Raskin), asuransi kesehatan untuk orang miskin, dan Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Alhamdulillah.

Kriteria penerima BLT
  • Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 M2 per orang
  • Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  • Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/ tembok tanpa plester
  • Tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri atau bersama-sama dengan orang lain
  • Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik
  • Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai dan air hujan
  • Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah
  • Hanya mengonsumsi daging, susu, ayam satu kali dalam seminggu
  • Hanya membeli satu stel pakaian dalam setahun
  • Hanya sanggup makan sebanyak satu kali atau dua kali dalam sehari
  • Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik
  • Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5 Ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp. 600 ribu per bulan
  • Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah tidak sekolah, tidak tamat SD, atau hanya SD
  • Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual minimal Rp. 500 ribu seperti sepeda motor baik kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.

Cluster 2, adalah kelompok masyarakat yang diajari bagaimana cara memancing. Program ini dikosentrasikan pada kurang lebih 5.720 kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Bantuan ini tergabung dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), berupa Bantuan Langsung Masyarakat sebesar Rp. 3 milyar per kecamatan. Program ini dilaksanakan dan diawasi oleh para relawan yang dibentuk pada setiap RT/RW (maksudnya oleh masyarakat untuk masyarakat). Mungkin pelajaran memancingnya ada Bab 1, 2, 3, …. dan seterusnya, sehingga kabarnya, dana bantuan ini bisa digunakan untuk memperbaiki jalan atau drainase di lingkungan RT/RW yang tidak berfungsi (yang ini entah Bab ke berapa?). Alhamdulillah

Cluster 3, adalah kelompok masyarakat yang dibantu untuk memiliki pancing dan sekaligus perahu sendiri. Bantuan diberikan melalui Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang sasarannya adalah pelaku usaha mikro dan kecil. Bantuan tentu saja dalam bentuk pinjaman yang disalurkan melalui Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai kredit Rp. 5 juta ke bawah. Alhamdulillah

Jika saja para pemilik pancing dan perahu itu mau menyertakan cluster 1 dan 2 bersama-sama seperahu dengan mereka maka beban pemerintah untuk menyediakan ikan pasti akan berkurang. Sayang, ikan yang seharusnya diberikan kepada cluster 1 dimakan juga oleh cluster 2 dan 3. Dari pada repot-repot harus memancing ………….? Baca selengkapnya tentang penanggulangan kemiskinan pada buku "Menghapus Jejak Kemiskinan; An Unconventional Approach, Kampar Way"

2 comments:

  1. kritik buat cluster 1..
    Masih ada kelas masyarakat yang lebih miskin, yaitu yang tidak punya tempat tinggal/tuna wisma...nah bantuan apa yang mereka terima?

    kritik buat culster 2
    inkonsistensi otonomi daerah.
    kenapa harus pusat yang menangani?. untuk apa ada pemda jika persoalan masyarakatnya di tanganai langsung oleh pusat.

    ktik buat cluster 3
    UKM kita lebih banyak dalam bidang makanan, untuk konsumsi lokal.
    UKM yang berorientasi ekspor masih rendah. dan regulasinya pun tak jelas
    Andai pemerintah mikirin agara UKM bisa go internasional aja, UKM bisa makmur.
    cluster 3, ibarat di beri perahu, cuma bisa di menjala di sekitar pantai saja.
    ikannya pun kecil-kecil dan banyak saingan.
    pfff...

    dan aku
    cuma bisa
    kritik
    heheheh

    ReplyDelete
  2. Setuju, penanganan masalah kemiskinan di Indonesia selalu dimulai dari konsep keinginan, bukan dari konsep kebutuhan. Artinya, penanganan kemiskinan adalah bagaimana keinginan pemerintah, bukan bagaimana dan apa kebutuhan orang miskin itu sendiri....

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentar Anda!

Alfian Malik's Facebook profile