Tribute Blog...Peduli Kemiskinan

↑ Grab this Headline Animator

16 August 2008

Goyang ....., Patenkan Saja!

Tadi malam saya menyaksikan acara pemilihan Putri Indonesia 2008. Sangat menarik karena pesertanya para perempuan yang tentu saja cantik. Tapi katanya, penilaian bukan hanya pada aspek kecantikan semata, melainkan mengandung unsur B3 (bukan limbah beracun) yaitu brain, beauty, behavior. Mungkin karena gugup ketika menerima pertanyaan secara acak dan mendadak, mereka seperti kehilangan kecerdasannya. Dan yang lebih menonjol pada akhirnya hanya tinggal B3 (bening banget boo…). Lihat saja, ketika salah seorang finalis menerima pertanyaan seputar maraknya pembajakan karya cipta dan upaya-upaya penanggulangannya. Secara spontan calon Putri Indonesia 2008 ini menjawab, bahwa segala karya cipta dan warisan budaya harus segera dipatenkan agar tidak dibajak. Mungkin putri B3 ini lupa bahwa yang dibajak itu justeru karya cipta yang sudah dipatenkan itu. Karena kalau membajak karya cipta yang belum dipatenkan, namanya bukan pembajakan! Atau mungkin yang dia maksud adalah adanya klaim dari negara jiran terhadap warisan leluhur kita seperti; angklung, batik, dan lagu rasa sayang eeeeeeee.

Kita memang harus waspada terhadap klaim dari negara tetangga yang berasal dari satu rumpun Melayu itu. Baru-baru ini, salah seorang artis kita yang sangat terkenal dengan goyang ngebornya ditolak tampil di Ibukota negara tersebut, yang menurut sang artis tanpa alasan yang jelas. Tapi saya menjadi curiga, jangan-jangan para petinggi negara itu sedang ancang-ancang untuk mematenkan salah satu jenis “goyang” maut itu. Jika kecurigaan ini benar, berarti memang ada benang merah antara pertanyaan yang diajukan oleh panitia pemilihan dengan jawaban para calon Putri Indonesia 2008 itu.

Sebelum terlambat, saya mengusulkan agar goyang karya cipta anak bangsa itu segera dipatenkan. Saat ini setidaknya ada 3 (tiga) jenis goyang yang harus dipatenkan (data terakhir 16 agustus 2008) yaitu goyang ngebor, goyang patah-patah, dan goyang gergaji. Para pemilik goyang setan itu sekarang sedang menuai protes dan dicekal dimana-mana.

Tapi mengapa harus dipatenkan? Lantas apa keuntungannya jika goyang-goyang itu dipatenkan? (sebaiknya pertanyaan ini diajukan juga oleh panitia pemilihan Putri Indonesia 2008 kepada para finalis).
Tapi, menurut saya, setidaknya ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh jika goyang-goyang itu (termasuk goyang-goyang setan lainnya) bila dipatenkan, di antara nya; negara lain tidak akan membajaknya (karena jijik) sehingga kita berhasil menghentikan ekspor maksiat, orang (laki-laki dan perempuan) akan berhati-hati melakukan goyangan itu karena bisa didenda bila melakukannya (membajak), suami atau isteri yang berperilaku aneh-aneh akan semakin hati-hati terhadap pasangannya jika tidak mau keluar biaya ekstra untuk membayar hak paten, dan yang lebih utama menjelang Ramadhan, pemerintah dan MUI membeli semua hak paten itu lalu melarang siapapun melakukannya, termasuk pencipta dan pemilik pertamanya.

Jadi patenkan saja……

3 comments:

  1. Bener banget Mas Alfian. Enak aja 'tetangga' kita itu ngaku-ngaku apa yang jadi milik kita. sayangnya Indonesia cuman rame pertamanya aja, engga pernah ada follow up-nya. Engga ngerti juga apa karena nyadar kalo sampe beneran perang kita engga punya persenjataan yang bisa ngalahin Malaysia. Padahal orang kita lebih banyak dan negara kita lebih besar. makannya kesannya negara kita cuman gertak sambel alias nato, malanya mereka berani macem-macem. Ngga tau sampe kapan harga diri kita ini diinjek-injek dan kita kudu nrimo aja.

    ReplyDelete
  2. Terima kasih telah mengomentasi posting ini, mudah-mudahan bangsa kita tidak dikenal karena hal-hal negatif saja

    ReplyDelete
  3. Assalamu'alaikum..
    Apa kabar Bang Fian.. saya teman GRI nih, mampir ke sini asyik juga..
    happy weekend!
    sukses terus yaa..

    ReplyDelete

Terima kasih atas komentar Anda!

Alfian Malik's Facebook profile